LEMBAGA PENJAMINAN MUTU INTERNAL (LPMI)
Institut Teknologi dan Bisnis Riau Pesisir
Diperbaharui: 08 September 2022
| 1. Terlaksananya siklus penjaminan mutu internal di STT Dumai secara periodik dan berkelanjutan. |
| 2. Menyelenggarakan Sistem Penjaminan Mutu Internal dengan siklus PPEPP |
| 3. Memfasilitasi Sistem Penjaminan Mutu Eksternal (SPME) baik akreditasi program studi dan institusi |
| 4. Memberikan rekomendasi perbaikan terhadap proses Pendidikan, Penelitian, Pelayanan dan Pengabdian pada Masyarakat, serta program pengembangan akademik di STT Dumai |
| 5. Memberikan saran atau rekomendasi terhadap perbaikan dan peningkatan mutu akademik secara bertahap dan berkelanjutan |
| 6. Terwujudnya kesadaran dan tanggungjawab di lingkungan STT Dumai dalam berperilaku organisasi untuk menuju budaya mutu. |
| 7. Memberikan masukan terhadap masalah-masalah tertentu yang dihadapi oleh pengelola berkaitan dengan penjaminan mutu |